Penumpang Pesawat dari Luar Negeri Harus Jalani Karantina Selama 5 Hari

- 30 Desember 2020, 20:06 WIB
Ilustrasi penerapan protokol kesehatan di Bandara Soekarno Hatta: Begini syarat WNI dan WNA bisa masuk Indonsia.
Ilustrasi penerapan protokol kesehatan di Bandara Soekarno Hatta: Begini syarat WNI dan WNA bisa masuk Indonsia. /Instagram,com/@soekarnohattaairport

Ketua Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU) mengatakan untuk lokasi karantina terhadap penumpang-penumpang tersebut ditetapkan di sejumlah hotel.

Baca Juga: Girl Grup Gugudan Resmi Bubar!

“Penanganan kedatangan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta berjalan lancar. Seluruh 496 orang penumpang tersebut diantar dengan 21 bus ke lokasi karantina yaitu 9 hotel termasuk Wisma Atlet Pademangan. Kami selalu memonitor perkembangan terkini sehingga proses karantina bagi penumpang rute internasional yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta ini berjalan lancar,” jelas Silaban.

Sementara itu, Kepala KKP Kemenkes Kelas I – Soekarno-Hatta dr. Darmawali Handoko menuturkan terhadap penumpang rute internasional juga akan diperiksa surat hasil tes PCR yang masih berlaku saat tiba di bandara, dan nantinya di lokasi karantina kembali dilakukan tes PCR sebanyak 2 kali.

Baca Juga: Penggemar Rayakan Ulang Tahun V BTS di Burj Khalifa

Melalui koordinasi yang intensif, PT Angkasa Pura II bersama stakeholder di Bandar Soekarno-Hatta memastikan penanganan kedatangan penumpang rute internasional tetap berjalan lancar ke depannya.

Baca Juga: Tidak Peduli Dengan Pembubaran FPI, Pengikut Tetap Cinta Habib Rizieq

Total penerbangan hari ini Rabu 30 Desember 2020, terdapat 13 penerbangan internasional yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dengan sebanyak 1.747 orang penumpang.***

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: Angkasa Pura II


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah