Kasus Covid-19 Meningkat, Mobilitas di Pulau Jawa dan Bali akan Dimonitor Secara Ketat

- 6 Januari 2021, 14:57 WIB
Ilustrasi Covid-19 dunia
Ilustrasi Covid-19 dunia /Pixabay

Cianjurpedia.com – Merespons kasus aktif Covid-19 yang meningkat secara eksponensial, Pemerintah menyatakan akan memonitor mobilitas di Pulau Jawa dan Bali secara ketat.

Keputusan itu merupakan kebijakan pengetatan pembatasan pergerakan masyarakat pada 11-25 Januari 2021.

“Pemerintah mendorong bahwa pembatasan ini dilakukan pada 11-25 Januari 2021 dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Negara, Rabu 6 Januari 2021, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Terkait Kasus Suap, KPK Sita Satu Unit Mobil Milik anak Bupati Labuhanbatu Utara Nonaktif

Menurut Airlangga, pemerintah, akan melakukan pengawasan secara ketat untuk pelaksanaan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).

Selain itu juga meningkatkan operasi yustisi yang akan dilaksanakan Satpol PP, aparat kepolisian, dan unsur TNI.

“Sekali lagi ini sesuai amanat dari PP 21 Tahun 2020 (tentang PSBB) di mana mekanisme sudah jelas yaitu sudah ada usulan daerah dan juga Menkes serta edaran dari Mendagri,” katanya.

Baca Juga: Kasus Suap, KPK Telusuri Aliran Uang Dari Swasta Untuk Wali Kota Cimahi

Dengan begitu diharapkan pada 11-25 Januari 2021, mobilitas di Pulau Jawa dan Bali akan dimonitor secara ketat.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x