Terkait Kasus Suap, KPK Sita Satu Unit Mobil Milik anak Bupati Labuhanbatu Utara Nonaktif

- 6 Januari 2021, 14:33 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri /ANTARA

Cianjurpedia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil milik Erni Ariyanti, yang merupakan anak dari tersangka Bupati Labuhanbantu Utara nonaktif Khairuddin Syah Sitorus (KSS).

Penyitaan tersebut terkait penyidikan kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Dilansir dari Antara, diketahui Erni juga merupakan Anggota DPRD Sumatera Utara periode 2019-2024.

Baca Juga: Kasus Suap, KPK Telusuri Aliran Uang Dari Swasta Untuk Wali Kota Cimahi

"Dalam perkara ini, tim penyidik melakukan penyitaan satu unit mobil dari anak Bupati Labura (Labuhanbatu Utara), yaitu Erni Ariyanti dan dititipkan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 6 Januari 2021.

KPK menduga pembelian mobil tersebut menggunakan uang dari kontraktor yang mendapatkan proyek di Labuhanbatu Utara.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK pada Selasa (5/1) juga telah memeriksa tiga saksi untuk tersangka Khairuddin, yakni pegawai Gembira Money Changer Widya Santi Kumari, pemilik/pegawai Deli Megah Valutindo Sally, dan Kepala Cabang Dealer Suzuki Arista Abadi Liwan.

Baca Juga: 18-59 tahun jadi Kelompok Usia Prioritas Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia, Mengapa?

"Saksi Widya Santi Kumari dan Sally didalami mengenai pengetahuannya mengenai barang bukti yang ada hubungannya dengan perkara ini dan mengenai adanya proses penukaran uang di 'money changer' terkait perkara ini," ucap Ali.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x