Jadwal SIM Keliling Gresik Hari Ini Jumat 8 Januari 2021

- 8 Januari 2021, 04:15 WIB
Ilustrasi SIM keliling
Ilustrasi SIM keliling /Twitter / tmcpoldametro/tmcpoldametro

Cianjurpedia.com - Dalam kondisi masih mewabahnya Covid-19, bagi anda warga Gresik Jawa Timur yang ingin melakukan perpanjangan SIM anda dapat melakukan perpanjangan di SIM Keliling Polres Gresik.

Pelayanan SIM Keliling menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing atau jaga jarak.

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Jumat, 8 Januari 2021 berlokasi di Alun-Alun Sidayu mulai pukul 08.00 s / d 12.00 WIB.

Baca Juga: Imbas Libur Akhir Tahun, Rekor Baru Penambahan Kasus Covid-19 Hari Kamis 7 Januari 2021 Capai 9.321

Layanan SIM Keliling Polres Gresik hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan dan Psikologi

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.***

 

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x