“Penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan adanya tindakan extra judicial killing terhadap empat orang anggota laskar FPI,” kata Anam.
Terkait peristiwa dugaan penembakan empat orang laskar FPI itu, informasi yang diterima Komnas HAM hanya dari polisi, yakni lebih dulu terjadi upaya melawan petugas (polisi) yang mengancam keselamatan hidup petugas sehingga diambil tindakan tegas dan terukur.
Dalam penyelidikan itu Komnas HAM menemukan terjadi upaya petugas Polda Metro Jaya membuntuti rombongan Rizieq Shihab dalam penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang diduga dilakukan Rizieq Shihab***