Komnas HAM Ungkap Unsur Pelanggaran HAM dalam Kematian Pengawal Rizieq Shihab di Tol Cikampek

- 8 Januari 2021, 20:14 WIB
Komisioner Komnas HAM  Choirul Anam
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

“Penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan adanya tindakan extra judicial killing terhadap empat orang anggota laskar FPI,” kata Anam.

Terkait peristiwa dugaan penembakan empat orang laskar FPI itu, informasi yang diterima Komnas HAM hanya dari polisi, yakni lebih dulu terjadi upaya melawan petugas (polisi) yang mengancam keselamatan hidup petugas sehingga diambil tindakan tegas dan terukur.

Dalam penyelidikan itu Komnas HAM menemukan terjadi upaya petugas Polda Metro Jaya membuntuti rombongan Rizieq Shihab dalam penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang diduga dilakukan Rizieq Shihab***

 

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah