Catat, Ini Mekanisme Registrasi Vaksinasi COVID-19 via WhatsApp

- 16 Januari 2021, 19:41 WIB
Channel Resmi Registrasi Vaksinasi Covid-19.
Channel Resmi Registrasi Vaksinasi Covid-19. /Instagram.com/@kemenkesri

Cianjurpedia.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan layanan registrasi bagi penerima vaksinasi COVID-19 melalui Chatbot WhatsApp (WA) di nomor 081110500567. Layanan ini untuk mempermudah penerima vaksinasi COVID-19 melakukan registrasi di mana pun.

Sementara ini registrasi melalui WA tersebut hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (nakes). Setelah terverifikasi, nakes dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan vaksin.

Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebelum memulai empat langkah mudah untuk melakukan registrasi via WhatsApp.

Baca Juga: Menteri Keuangan Perpanjang Fasilitas Pajak untuk Penanganan Pandemi COVID-19

Pertama, klik bit.ly/vaksincovidri lalu mulai chat dengan mengetik kata ‘vaksin’.

Kedua, setelah itu akan ada konfirmasi bahwa penerima vaksinasi adalah nakes. Kemudian, nakes diminta mengirimkan enam angka terakhir Nomor Induk Kependudukan (NIK). Enam angka ini untuk mendaftar dan akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi. Langkah selanjutnya akan dilakukan konfirmasi mengenai kondisi kesehatan untuk memastikan bahwa peserta akan dapat menerima vaksin.

Ketiga, Chatbot akan membagikan jadwal vaksin untuk dikonfirmasi.

Keempat, tiket QR code akan dibagikan bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksin. Para nakes juga dapat mengecek nama mereka di situs pedulilindungi.id.

 Baca Juga: Hingga Jumat Malam BNPB Laporkan 42 Korban Tewas Akibat Bencana Gempa di Sulawesi Barat

Jika nakes tidak terdaftar, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui chatbot. Vice President Kebijakan dan Komunikasi WhatsApp, Victoria Grand menyampaikan bahwa Kolaborasi WhatssApp dengan pemerintah Indonesia terkait Vaksinasi COVID-19 menjadi yang pertama kalinya di dunia.

“Chatbot WhatsApp digunakan untuk mempermudah proses bagi para tenaga kesehatan untuk mendapatkan vaksin di Indonesia. Tentunya dengan dibarengi dengan privasi tinggi terhadap data,” kata Victoria seperti yang dikutip dari infopublik.idpada Sabtu 16 Januari 2021.

Lanjutnya, ia berharap tim medis yang telah dengan sangat berani berada di garda terdepan selama hampir satu tahun, akan mendapat proses yang aman dan mudah dalam mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin.

Baca Juga: Kick Off Vaksinasi COVID-19 di Jawa Barat Dimulai Hari Ini

Jika belum terdaftar, sasaran diminta segera mengajukan program vaksinasi dengan mengirimkan data diri ke :

email [email protected]

website pedulilindungi.id

Call/UMB *119# dan

Hotline Vaksinasi COVID-19 119 Ext 9.

Mengingat pentingnya program vaksinasi, pemerintah berharap masyarakat mendukung dan berpartisipasi aktif mengikuti setiap tahapan pelaksanaannya. Pemerintah juga menjamin keamanan data penerima vaksinasi COVID-19 sesuai peraturan perundang-undangan.***

Editor: Sutrisno

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x