Rutan KPK Terpapar COVID-19, Diduga Berasal dari Tahanan Berobat di Luar  

- 26 Januari 2021, 19:50 WIB
Sejumlah tahanan KPK dinyatakan positif Covid-19
Sejumlah tahanan KPK dinyatakan positif Covid-19 /Instagram.com/@officialkpk

Menurut Ristanta, KPK tak pernah absen melakukan protokol kesehatan untuk para tahanan baru. KPK selalu melakukan dua kali tes kesehatan sebelum dan sesudah isolasi mandiri selama 14 hari sebelum tahanan baru bergabung dengan tahanan lain.

Ia memastikan kesehatan adalah hak setiap warga negara, termasuk para tersangka perkara korupsi yang kini ditahan di Rutan KPK.

“Pandemik tak menggugurkan hak kesehatan tersebut. Mulai dari penyemprotan disinfektan hingga tes kesehatan untuk mendeteksi virus Corona,” ucap Ristanta.

Baca Juga: Polisi : Kondisi Habib Rizieq Sehat

Selain itu, lanjut dia, KPK sejak pandemik juga menyesuaikan beberapa kebijakan di rutan. “Kini keluarga tahanan bisa mengirimkan vitamin dan suplemen setiap hari. Jam wajib olahraga diperpanjang,” tuturnya.

KPK juga menjamin hak kesehatan para tahanan yang hasil tes-nya positif terpapar COVID-19.

“Sebanyak 14 tahanan KPK fasilitasi untuk dibantarkan ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran. Lantai 30 di sana, dikhususkan untuk tahanan KPK dengan penjagaan dua personel pengawal tahanan,” ujar Ristanta.

KPK memastikan akan terus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat selama pandemik dan mengharapkan semua pemangku kepentingan yang berhubungan dengan rutan mematuhi protokol kesehatan demi kesehatan bersama.***

 

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah