Sebanyak 2.580 Calon Penumpang Stasiun Kereta Api Daop 1 Gunakan GeNose C19

- 6 Februari 2021, 21:14 WIB
Test Covid-19 dengan GeNose C-19 buatan Universitas Gadjah Mada (UGM) di stasiun kereta api.
Test Covid-19 dengan GeNose C-19 buatan Universitas Gadjah Mada (UGM) di stasiun kereta api. / Instagram @kai121_



Cianjurpedia.com - Sejak dibuka layanan pemeriksaan Covid-19 dengan GeNose C19 di stasiun Kereta Api (KA) Daop 1 Jakarta pada 3 Februari 2021, PT Kereta Api Indonesia mencatat sebanyak 2.580 calon penumpang yang menggunakannya.

“Sejak pertama kali dibuka, selama tiga hari berjalan terdapat 2.580 calon pengguna Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang telah menggunakan layanan Genose C19 di Stasiun," kata Kepala Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 6 Februari 2021, seperti dilansir dari Antara.

Sementara pada Sabtu 6 Februari 2021 berdasarkan data pukul 15.00 WIB, menurutnya tercatat sekitar 700 calon penumpang yang menggunakan layanan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen.

Baca Juga: Solskjaer Percaya Pogba Mulai Bahagia di MU, Dialog Masih Terbuka

Untuk meningkatkan layanan, lanjutnya, mulai hari ini perangkat GeNose 19 di Stasiun Pasar Senen ditambah empat unit, secara keseluruhan kini terdapat 10 perangkat yang beroperasi.

“Agar layanan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen dapat berjalan kondusif dan tetap mengutamakan protokol pencegahan Covid 19, PT KAI Daop 1 juga telah melakukan sejumlah hal seperti membuat alur pemeriksaan GeNose C19 terbagi menjadi tiga zona," ujarnya.

Tiga zona ini di antaranya adalah, zona administrasi, zona pengambilan sampel/pengisian kantong udara dan zona pemberian berkas hasil tes untuk calon penumpang. 

Eva memaparkan, seluruh zona diatur dan dipisahkan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sesuai SE Satgas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2021 dan SE Kemenhub Nomor 11 Tahun 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat bebas Covid-19 dari hasil pemeriksaan GeNose C19 atau rapid test Antigen atau PCR sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x