Pengajuan penangguhan penahanan Zaim itu sebelumnya disampaikan pada Selasa, 9 Februari lalu. Kuasa hukum Zaim Saidi, Ali Wardi, mengatakan kliennya itu harus berobat dan menjalani fisioterapi tiap minggu karena menderita saraf kejepit.
Sejak ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Zaim belum pernah lagi menjalani terapi untuk sakit yang sudah lama dideritanya itu.***