Vaksinasi COVID-19 Tahap Kedua Dimulai Besok 17 Februari 2021, Ini Kelompok Prioritas Penerimanya

- 16 Februari 2021, 21:53 WIB
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua dimulai Rabu 17 Februari 2021, ini sasaran penerimanya
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua dimulai Rabu 17 Februari 2021, ini sasaran penerimanya /Dok. Satgas Covid-19

Daftar kelompok masyarakat sasaran penerima vaksinasi Covid-19 tahap kedua
Daftar kelompok masyarakat sasaran penerima vaksinasi Covid-19 tahap kedua Dok. Satgas Covid-19

Menandai dimulainya pelaksanaan tahap kedua ini, vaksinasi akan diberikan kepada pedagang pasar yang akan berlangsung di Pasar Tanah Abang pada Rabu, 17 Februari 2021.

“Dalam tahap awal ini, vaksinasi akan berlangsung selama enam hari dan menargetkan 55.000 orang pedagang pasar di Tanah Abang,” ungkapnya.

Dalam rangka percepatan vaksinasi COVID-19, selain pendekatan kewilayahan, pemberian vaksin juga dengan dilakukan dengan pendekatan klaster dengan memperhatikan zona-zona risiko. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bila vaksinasi di Pasar Tanah Abang adalah salah salah satu contohnya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Setelah Lansia kini Komorbid, Penyintas Covid-19, dan Busui Bisa Divaksinasi Covid-19

“Pemerintah melakukan intervensi pada pedagang pasar tanpa memperhatikan kedudukan tempat tinggalnya atau kewilayahannya. Semua langsung dikelompokan dalam klaster pasar karena sebagian besar aktivitasnya ada di pasar tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Maxi Rein Rondonuwu, pentahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dilakukan dengan memperhatikan Roadmap Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) serta kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).

Vaksinasi memiliki manfaat yang jauh lebih besar ketimbang risiko yang ditimbulkan. Namun perlu diingat bahwa meskipun telah divaksinasi harus tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan 3M (Mencuci tangan, Memakai masker, dan Menjaga jarak).

Baca Juga: Akhirnya BPOM Setujui Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac untuk Lansia diatas 60 Tahun

“Meskipun telah divaksinasi, kemungkinan kita akan terpapar oleh virus COVID-19 akan masih ada, namun reaksi dan gejalanya tidak akan parah. Dengan melaksanakan protokol kesehatan, kita juga membantu mencegah penularan virus COVID-19,” tutup Maxi Rein Rondonuwu.***

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x