Cianjurpedia.com - Kasus pembunuhan pasangan suami istri di BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten akhirnya terkuak. Polisi membekuk seorang lelaki berinisial WA (22 tahun) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Dari pemeriksaan polisi, motif pelaku WA menghabisi nyawa korban adalah karena pelaku merasa sakit hati atas perlakuan korban padanya.
"Pengakuan tersangka merasa sakit hati karena sering dihina dengan kata-kata kasar oleh korban," ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin dalam keterangan pers, Minggu 14 Maret 2021.
Baca Juga: Polisi Bekuk Bapak Bejat yang Cabuli Putri Kandung
Iman menjelaskan, pelaku WA merupakan kuli bangunan yang bekerja merenovasi rumah korban. Selama bekerja sejak 22 hingga 8 Maret 2021, WA mengaku kerap mendapat perlakuan tak enak. Bahkan ia pernah ditampar oleh korban.
"(Pelaku) sering ditunjuk-tunjuk dengan menggunakan kaki oleh korban 1 (istrinya) dan ditampar sebanyak 2 kali oleh korban 2 (suaminya)," jelas Iman.
Merasa sakit hati, WA berniat menghabisi nyawa pasangan suami istri itu. Pelaku datang ke rumah korban pada Jumat 12 Maret 2021 dengan memanjat tembok pagar lalu menyelinap masuk ke dalam rumah.
Baca Juga: Awasi Pengendara Ngebut, Polisi Pasang Speed Gun di Sejumlah Jalan Utama di Cianjur
Pelaku kemudian membacok kedua korbannya dengan kapak. Selepas menghabisi para korban, pelaku WA kabur ke daerah Tambun, Kabupaten Bekasi.