Jadwal SIM Keliling untuk Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Jumat 16 Juli 2021

- 16 Juli 2021, 05:30 WIB
ilustrasi/Jadwal SIM keliling Jakarta hari ini
ilustrasi/Jadwal SIM keliling Jakarta hari ini /Twitter @tmcpoldametro/.*/Twitter.com/ @tmcpoldametro

Cianjurpedia.com - Pemerintah resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021. Namun demikian, pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) wilayah Polda Metro Jaya tetap beroperasi terbatas di lokasi berikut:

Jaktim : Mall Grand Cakung

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata & Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.

Jakbar : LTC Glodok.

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling untuk Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Kamis 15 Juli 2021

Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Jumat 16 Juli 2021 mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Mau Dapat Penghasilan Tambahan? Berikut 5 Tips Menghasilkan Dollar dari Internet Tanpa Modal

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

    1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
    2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
    3. Bukti Cek Kesehatan.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. ***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x