Jadwal Samsat Keliling untuk Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Jumat 16 Juli 2021

- 16 Juli 2021, 05:40 WIB
Ilustrasi Samsat keliling
Ilustrasi Samsat keliling /Cianjurpedia / Cecep M



Cianjurpedia.com - Pemerintah resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021. Namun demikian, warga Jakarta dan sekitarnya tetap mendapatkan pelayanan dari SAMSAT Keliling.

Masyarakat tetap wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak dengan yang lainnya.

Mobil Samsat Keliling Jakarta hari ini, Jumat 16 Juli 2021 beroperasi di lokasi berikut:

Baca Juga: Jadwal SAMSAT Keliling untuk Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Kamis 15 Juli 2021


    1. SAMLING Jakpus : Halaman parkir SAMSAT Jakpus
    2. SAMLING Jakut : Halaman parkir SAMSAT Jakut
    3. SAMLING Jakbar : Halaman parkir SAMSAT Jakbar
    4. SAMLING Jaktim : Halaman parkir SAMSAT Jaktim
    5. SAMLING Jaksel : Lapangan Promotor Polda Metro Jaya
    6. SAMLING Kota Tangerang : Palm Semi Karawaci Kota Tangerang
    7. SAMLING Ciledug : Halaman parkir SAMSAT Ciledug

Baca Juga: Layanan Telemedicine Kementerian Kesehatan Diperluas ke Wilayah Bodetabek, Ini Syarat dan Ketentuannya


    8. SAMLING Serpong : Halaman parkir SAMSAT Serpong
    9. SAMLING Ciputat : Halaman parkir SAMSAT Ciputat
    10. SAMSAT Kelapa Dua: Halaman parkir SAMSAT Kelapa Dua
    11. SAMLING Kota Bekasi : Halaman parkir SAMSAT Kota Bekasi
    12. SAMLING Kabupaten Bekasi: Halaman parkir SAMSAT Kab. Bekasi
    13. SAMLING Depok : Halaman parkir SAMSAT Depok
    14. SAMLING Cinere : Halaman parkir SAMSAT Cinere

Baca Juga: Jadwal Acara Net TV Hari Jumat 16 Juli 2021, Drama Korea Sell Your Haunted House Kembali Hadir Malam Ini

Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Online yang berlokasi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya ini dapat digunakan untuk penambahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.

Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat-syarat yang perlu disertakan, silahkan anda langsung menghubungi pihak terkait di lokasi.

Layanan Samsat keliling tersebut dimulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. ***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x