Cianjurpedia.com - Kementerian Kesehatan RI pada hari Kamis 16 Desember 2021 mengumumkan kasus COVID-19 varian Omicron pertama di Indonesia.
Budi Gunadi Sadikin, melalui siaran pers virtual perkembangan COVID-19, menyebutkan bahwa seorang petugas kebersihan di Wisma Atlet telah mengkonfirmasi positif varian Omicron.
"Kemenkes tadi malam mendeteksi seorang pasien inisial N terkonfirmasi Omicron pada 15 Desember 2021. Data kami konfirmasi ke Gsaid. Ini sekuensing Omicron," kata Menkes Budi sebagaimana dikutip dari Antaranews.com.
Baca Juga: Catat, Begini Aturan Karantina Mandiri Terbaru Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Menurut Menkes, telah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 8 Desember 2021 terhadap seluruh petugas di Wisma Atlet. Kemudian berdasarkan hasil tes PCR yang diterima pada tanggal 10 Desember, tiga petugas menyatakan positif COVID-19 dengan satu orang diantaranya merupakan varian Omicron.
demikian, ketiga petugas tersebut tidak menunjukkan gejala, baik demam maupun batuk.
Budi menambahkan, N beserta dua rekannya saat ini telah pulih dan telah kembali beraktivitas di Wisma Atlet.
"Mereka bertiga sudah dites PCR kembali dan hasilnya sudah negatif," katanya.
Baca Juga: Waspada Mimisan Pada Anak, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya Di Rumah