- Jalan Sudirman
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Rasuna Said
- Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketikum 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan MT Haryono
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan S Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
- Jalan Panjaitan
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Ahmad Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
Baca Juga: Terkena Mutasi, Firli Tegaskan Dirinya Masih Menjabat Sebagai Ketua KPK
Kawasan Wisata
Sementara, berikut aturan ganjil genap yang diberlakukan untuk 3 kawasan wisata selama libur Nataru (Natal dan Tahun Baru).
1.Pintu masuk timur dan pintu masuk barat Ancol Taman Impian.
- Pintu masuk 1 dan pintu masuk 3 Taman Mini Indonesia Indah.
- Pintu masuk utara dan pintu masuk barat Taman Margasatwa Ragunan.
Ruas Jalan Tol
Selain itu, terdapat aturan selain SK Kadishub mengenai kebijakan jalan ganjil genap yang disebutkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komis V DPR.
Dilansir dari PMJ News, Budi menambahkan aturan ganjil genap juga akan diterapkan di sejumlah ruas tol di Jawa dan berlaku mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
Daftar ruas jalan tol yang akan menerapkan kebijakan ganjil genap mulai hari ini, Senin 20 Desember 2021, antara lain meliputi:
1.Jalan Tol Tangerang-Merak,