Selain itu, pemerintah sedang menyiapkan Bandara Juanda sebagai pintu masuk baru bagi PPLN yang akan pulang ke tanah air.
Luhut menambahkan, pemerintah sangat mempertimbangkan penambahan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran Varian Omicron semakin meluas agar tidak mengulangi puncak kasus COVID-19 seperti pada bulan Juli lalu.
Selanjutnya, pemerintah memonitor pergerakan masyarakat di tempat-tempat wisata karena terdapat peningkatan pengunjung yang cukup signifikan bila dibandingkan minggu sebelumnya.
Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah dan dinas terkait agar kembali memperhatikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang penggunaan mingguannya turun menjadi 74% di Pulau Jawa dan Bali dan tidak kendor untuk melakukan tracing.
Meskipun kasus COVID-19 di Indonesia menunjukkan trend penurunan, pemerintah tetap memantau ketat perkembangan kasus COVID-19 dan tetap menggunakan PPKM level sebagai basis pengetatan kegiatan masyarakat.
Baca Juga: Ketua Satgas Covid 19 Minta Antisipasi Masuknya Varian Baru Virus Corona AY 4 2
Selain itu, pemerintah mempersiapkan skenario dalam menghadapi kemungkinan lonjakan kasus karena varian Omicron.
“Kami menggunakan threshold 10 kasus per juta penduduk per hari atau setara dengan 2.700 kasus per hari. Kami akan mulai melakukan pengetatan ketika kasusnya melebihi 500 dan 1.000 kasus per hari. Pengetatan lebih jauh akan dilakukan ketika tingkat perawatan rumah sakit dan tingkat kematian nasional maupun provinsi kembali mendekati threshold level 2,” terang Luhut.***