Kemendikbudristek Mengeluarkan Surat Edaran Terbaru Terkait Nataru, Libur Anak Sekolah Tetap Sesuai Jadwal

- 24 Desember 2021, 09:50 WIB
Ilustrasi - Update info terbaru libur sekolah tahun 2021 untuk provinsi Bali.
Ilustrasi - Update info terbaru libur sekolah tahun 2021 untuk provinsi Bali. /Pixabay/ Victoria Borodinova/

Ketiga, satuan pendidikan tidak diperbolehkan melakukan penambahan hari libur selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Hari libur yang diberikan harus berdasarkan kalender pendidikan yang setiap tahunnya ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Keempat, para pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah harus tetap melaksanakan tugas kedinasan di satuan pendidikan masing-masing sesuai dengan kalender pendidikan yang berlaku.

Kelima, diharapkan agar pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Keenam, para orang tua atau wali peserta didik dihimbau agar mengizinkan anaknya yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan untuk divaksinasi COVID-19. 

Baca Juga: Catat, Berikut Peraturan Yang Akan Diterapkan PPKM Level 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Ketujuh, satuan pendidikan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan pendekatan 5M. 5M ini meliputi memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Selain itu diharapkan juga melakukan 3T yang meliputi testing, tracing, treatment.

Sebelumnya, berdasarkan SE Sesjen Kemdikbudristek Nomor 29 Tahun 2021, ditetapkan bahwa  pembagian rapor dilakukan pada hari pertama peserta didik masuk sekolah di semester genap (semester dua). 

Bahkan pada surat edaran tersebut dijelaskan bahwa para peserta didik tidak mendapatkan libur semester satu yang bertepatan dengan periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Pelarangan libur ini berlaku sejak tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.***

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x