Kedua, terdapat anak dalam rentang usia 0 hingga 6 tahun (maksimal 2 anak). Besarnya bantuan yang diterima adalah sebesar Rp3 juta per tahun.
Ketiga, terdapat anak dalam usia pendidikan SD/MI sederajat atau anak usia 6 tahun hingga 21 tahun yang belum meyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Besarnya bantuan yang diterima adalah sebesar Rp900 ribu per tahun.
Keempat, terdapat anak dalam usia pendidikan SMP/sederajat atau anak usia 6 tahun hingga 21 tahun yang belum meyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Besarnya bantuan yang diterima adalah sebesar Rp1,5 juta per tahun.
Kelima, terdapat anak dalam usia pendidikan SMA/sederajat atau anak usia 6 tahun hingga 21 tahun yang belum meyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Besarnya bantuan yang diterima adalah sebesar Rp2 juta per tahun.
Keenam, terdapat penyandang disabilitas berat (tuna daksa dan keterbelakangan mental) dengan jumlah maksimal 2 orang dan terdapat dalam keluarga. Besarnya bantuan yang diterima adalah sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Ketujuh, terdapat lansia berusia 70 tahun ke atas dengan jumlah maksimal satu orang dan berada dalam keluarga. Besarnya bantuan yang diterima adalah sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Cara mengecek daftar penerima bansos PKH
Berikut ini cara mengetahui seseorang termasuk penerima manfaat bansos PKH :