Program Keluarga Harapan Tahun 2022 Dimulai pada Januari, Ini Cara Mengecek Anda Sudah Terdaftar atau Belum

- 6 Januari 2022, 16:40 WIB
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memberikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memberikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). /setkab.go.id
  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Pilih kolom “Provinsi”, “Kab/Kota”, “Kecamatan”, dan kolom “Desa” sesuai dengan alamat di KTP 
  3. Masukkan “Nama Penerima Manfaat” sesuai dengan KTP
  4. Ketik huruf kode yang ada dilayar,kemudian klik tombol “Cari Data”
  5. Kemudian akan muncul data penerima manfaat.

Jika belum terdaftar, maka calon penerima manfaat dapat mendaftarkan diri ke Kepala Desa/Lurah dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang.***

 

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah