Cianjurpedia.com – Pemerintah mencatat penambahan varian Omicron di Indonesia pada Rabu, 12 Januari 2022, sebanyak 66 kasus.
Dari penambahan 66 kasus varian Omicron ini, sebanyak 33 kasus merupakan transmisi lokal dan 33 kasus merupakan para pelaku perjalanan internasional.
Dengan demikian total kasus varian Omicron di Indonesia per hari Rabu, 12 Januari 2022, telah mencapai 572 kasus.
Seluruh pasien terkonfirmasi varian Omicron wajib menjalankan karantina kesehatan. Sebagian besar dari mereka menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran.
Sebanyak 339 pasien COVID-19 varian ini menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, sedangkan sisanya menjalani karantina di RS yang telah ditunjuk oleh Satgas Penanganan COVID-19.
“Hampir setengahnya atau sekitar 276 orang telah selesai menjalani isolasi, sedangkan sisanya 296 orang masih isolasi. Dari hasil pemantauan di lapangan, mayoritas gejalanya ringan dan tanpa gejala. Jadi belum butuh perawatan yang serius,” ujar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi pada keterangan tertulisnya di Jakarta Rabu, sebagaimana yang dilansir dari www.sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Nadia menerangkan tidak terrdapat perbedaan karakteristik gejala antara pasien perjalanan luar negeri dengan pasien transmisi lokal varian Omicron tersebut.