Cianjurpedia.com – Kasus varian Omicron di Indonesia kembali mengalami penambahan.
Kementerian Kesehatan telah mencatat sebanyak 748 kasus varian Omicron di Indonesia per 15 Januari 2022.
Informasi tersebut disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi dalam Webinar “Indonesian Congress Symposium on Combating COVID-19 Pandemic without Boundaries”di Jakarta pada hari Minggu 16 Januari 2022.
Baca Juga: Data Terbaru Pasien Positif Varian Omicron di Indonesia Tercatat Sebanyak 572 Kasus
“Per tanggal 15 Januari 2022 dilaporkan sudah ada 748 kasus konfirmasi positif di mana sebagian besar dari kasus Omicron yang positif ini adalah merupakan pelaku perjalanan luar negeri sebanyak 569 dan transmisi lokal sebanyak 155,”ujar Nadia, sebagaimana dikutip dari Antaranews.
Sementara itu, menurut Nadia, Kementerian Kesehatan masih melakukan penyelidikan epidemiolog untuk kasus positif varian Omicron lainnya.
Nadia menambahkan untuk kasus probable varian Omicron di Indonesia saat ini sudah mencapai kurang lebih 1.800 kasus.
Menurut Nadia, kasus varian Omicron paling banyak berasal dari para pelaku perjalanan luar negeri dari Arab Saudi, Turki, Amerika, Malaysia, dan United Emirat Arab.