Satgas Penanganan COVID-19 Tetapkan Sistem Protokol Kesehatan Travel Bubble MotoGP Mandalika, Ini Ketentuannya

- 5 Februari 2022, 17:09 WIB
Sistem travel bubble akan diterapkan selama gelaran MotoGP Mandalika mendatang.
Sistem travel bubble akan diterapkan selama gelaran MotoGP Mandalika mendatang. /Pixabay/jingoba

Kedua, melakukan kegiatan di zona yang telah ditentukan pada setiap fasilitas atau sarana prasarana dalam kawasan bubble di Mandalika.

Ketiga, menjalani pemeriksaan tes cepat antigen secara rutin setiap hari.

Keempat, melaporkan kepada petugas kesehatan dalam kawasan sistem bubble ketika mengalami gejala yang berkaitan dengan COVID-19 untuk dilakukan pemeriksaan RT-PCR.

Baca Juga: Sebanyak 4.529 Tiket MotoGP Terjual Secara Online Dalam Sepekan, Mulai Hari Ini Tiket Bisa Dibeli Offline

Selain itu, peserta dalam sistem bubble ini harus mematuhi mekanisme pelacakan kontak erat, isolasi, dan karantina yang berlaku di Indonesia apabila ditemukan kasus positif COVID-19 pada kawasan sistem bubble terkait.***

 

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA covid19. go id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah