Cianjurpedia.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menggelar vaksinasi booster untuk menekan angka penyebaran COVID-19.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Selain itu, pelayanan vaksinasi dosis ketiga ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Selatan Hari Ini Kamis 17 Maret 2022, ada di 45 Lokasi
Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Pusat, Kamis 17 Maret 2022.
1.GOR Mangga Dua Selatan
Waktu pelaksanaan : 08.30-10.30 WIB
2.Aula Lantai 5 RSUD Sawah Besar (Pendaftaran on the spot)