Jadwal SIM Keliling Kabupaten Gresik Rabu, 30 Maret 2022. Lengkap dengan Syarat dan Biaya

- 30 Maret 2022, 07:59 WIB
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Gresik Rabu, 30 Maret 2022. Lengkap dengan Syarat dan Biaya
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Gresik Rabu, 30 Maret 2022. Lengkap dengan Syarat dan Biaya /Instagram/tmcpoldametro

CIANJURPEDIA.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu kelengkapan dalam mengendarai kendaraan bermotor yang wajib dimiliki.

SIM keliling diperuntukkan bagi yang akan melakukan perpanjang SIM A dan SIM C.

Layanan SIM keliling akan dimulai pukul 08.00 - 12.00 WIB setiap hari Senin-Sabtu dan dilaksanakan di Ruko Paragon Plaza, Jalan Raya Ngasinan Menganti.

Persyaratan perpanjang SIM A maupun SIM C adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Jadwal Vaksin 1,2, dan Vaksin Booster Kabupaten Sleman, Rabu, 30 Maret 2022, Ada di 4 Lokasi

  • Fotokopi KTP dan SIM (masing-masing 3 lembar)
  • SIM Asli
  • Surat Keterangan Sehat
  • Surat Hasil Tes Psikologi

Baca Juga: Jadwal Vaksin Dosis 1,2 dan Vaksin Booster Purwokerto, Rabu, 30 Maret 2022, Ada di 7 Lokasi

Fasilitas SIM keliling berupa tempat tes kesehatan dan tes psikologi.

Tarif PNBP SIM perpanjangan adalah sebagai berikut:

SIM A = Rp80.000

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: instagram @infolantasgresik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x