CIANJURPEDIA.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu kelengkapan dalam mengendarai kendaraan bermotor yang wajib dimiliki.
SIM keliling diperuntukkan bagi yang akan melakukan perpanjang SIM A dan SIM C.
Layanan SIM keliling Kabupaten Gresik pada hari Kamis, 7 April 2022 akan dimulai pukul 08.00 - 12.00 WIB dan dilaksanakan di Ruko Paragon Plaza, Jalan Raya Ngasinan Menganti
Persyaratan perpanjang SIM A maupun SIM C adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Yogyakarta Kamis, 7 April 2022. Lengkap dengan Syarat dan Biaya
- Fotokopi KTP dan SIM (masing-masing 3 lembar)
- SIM Asli
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Hasil Tes Psikologi
Baca Juga: Jadwal SIM Corner Yogyakarta Kamis, 7 April 2022: Ada di 3 Lokasi
Fasilitas SIM keliling berupa tempat tes kesehatan dan tes psikologi.
Tarif PNBP SIM perpanjangan adalah sebagai berikut: