1.Kamis, 28 April 2022, sejak pukul 17.00 WIB hingga 24.00 WIB, skema ini akan berlaku mulai dari KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung)
2.Jumat, 29 April 2022, sejak pukul 07.00 WIB hingga 24.00 WIB, skema ini akan berlaku mulai dari KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung)
3.Sabtu, 30 April 2022, sejak pukul 07.00 WIB hingga 24.00 WIB, skema ini akan berlaku mulai dari KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung)
4.Minggu, 1 Mei 2022, sejak pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB, skema ini akan berlaku mulai dari KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung)
Sementara itu, rute pengalihan arus balik one way pada mudik Lebaran 2022 adalah sebagai berikut.
1.Jumat, 6 Mei 2022, sejak pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB, skema ini akan berlaku mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek)
2.Sabtu, 7 Mei 2022, sejak pukul 07.00 WIB hingga 24.00 WIB, skema ini akan berlaku mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim)
3.Minggu, 8 Mei 2022, sejak pukul 07.00 WIB Senin, 9 Mei 2022, pukul 03.00 WIB, skema ini akan berlaku mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim)
4.Polri juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangkan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan.