Komnas HAM Belum Tentukan Bharada E Sebagai Tersangka Kasus Brigadir J

- 6 Agustus 2022, 17:22 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. /PMJ News.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. /PMJ News. /



Cianjurpedia.com – Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Bharada E belum tentu jadi tersangka sepenuhnya atas tewasnya Brigadir J, karena bukti yang didapat belum sepenuhnya terkonfirmasi.

“Saya bilang belum tentu Richard (Bharada E) itu pelakunya. Jadi sementara itu dia ditetapkan sebagai tersangka atas pengakuannya’, ujar Taufan kepada wartawan, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Ahmad Taufan menyatakan saat peristiwa tersebut tidak ada saksi yang melihat jelas proses tembak menembak .

Ajudan yang berada di lokasi, tidak melihat begitu jelas keberadaan Bharada E saat kejadian itu.

Baca Juga: Bumi Berputar Lebih Cepat, Simak Penjelasannya

“Riki itu dia dengar teriakan dia keluar dari kamarnya yang di bawah dan dia liat J menodongkan senjata ke atas tembak-menembak. Tapi dia tidak melihat Richardnya, Bharada E itu. Dia nggak liat orangnya”, Paparnya.

“Setelah tembak-menembak itu barulah dia melihat ‘oh ternyata Richard’, ada apa Richard? Richard nya diam aja gitu”, tambahnya lagi.

Baca Juga: Cut Raifa Aramoana, Nama Putri Cantik Pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan

Baca Juga: Daun Ini Bisa Bantu Pulihkan Penyakit Cacar Monyet

Pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti yang kuat terkait kasus tersebut, dengan Bharada E menjadi tersangka atas pengakuannya.

Baca Juga: Spoiler Big Mouth Episode 4, Semakin Menegangkan, Yoona SNSD Waspada Saat Seorang Pria Misterius Mengikutinya

“Iya, itu pengakuan dia (Bharada E) tapi saya bilang nggak bisa kita sebagai penyelidik simpulkan itu. Bahwa sekarang penyidik jadikan dia tersangka tapi kan penyidik akan curi barang bukti kalau dia menemukan barang bukti pendukung lain yang semakin memastikan, ya bawa ke pengadilan”, imbuhnya.***

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x