Predator Seks Kakek Berusia 70 Tahun di Bengkulu Diringkus Polisi Setelah Perkosa Gadis Down Syndrome

- 18 Agustus 2022, 17:44 WIB
Ilustrasi pemerkosaan anak
Ilustrasi pemerkosaan anak /portalmaluku.pikiranrakyat.com

Baca Juga: 8 Manfaat Menghabiskan Waktu di Alam Bagi Kesehatan, Salah Satunya Mengurangi Gejala Depresi

Atas perbuatannya, kakek tersebut terancam Pasal 286 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman maksimal sembilan tahun.

Dan Pasal 290 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.***

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x