Kondisi Korban Penganiayaan Anak Mantan Pejabat Pajak Sudah Keluar Dari Koma dan Semakin Membaik

- 28 Februari 2023, 18:43 WIB
Ilustrasi pasien. Kondisi Korban Penganiayaan Anak Mantan Pejabat Pajak Sudah Keluar Dari Koma dan Semakin Membaik
Ilustrasi pasien. Kondisi Korban Penganiayaan Anak Mantan Pejabat Pajak Sudah Keluar Dari Koma dan Semakin Membaik /Pixabay/Engin_Akyurt/

 

Cianjurpedia.com – Korban penganiayaan anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), berinisial D (17) kondisinya sudah semakin membaik.

Di hari ketiga perawatan, korban sudah mulai dapat membuka mata, dan saat ini D sudah keluar dari koma dan tak lagi memakai alat bantu pernapasan atau ventilator.

Hal tersebut disampaikan oleh dr. Franz J. V. Pangalila, selaku Konsultan Perawatan Intensif Rumah Sakit Mayapada Kuningan Jakarta Selatan, bahwa ventilator sudah dapat dilepas usai D menjalani perawatan selama lima hari. 

"Sudah mulai sadar dan sudah bernapas dengan spontan serta tidak lagi menggunakan alat bantu napas lagi," ujar dr. Franz, melansir ANTARA, pada Selasa 28 Februari 2023.

Baca Juga: Teman Anak Pejabat Pajak Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wanita yang Diduga Pemicu Masalah Masih Jadi Saksi

Lebih lanjut Franz menegaskan bahwa saat ini pasien masih dalam proses perkembangan, sehingga detail terkait luka yang ada pada bagian kepala D belum dapat disampaikan. 

Namun, menurut pihak rumah sakit, usai alat bantu pernapasan dilepas, dapat dipastikan D sudah dalam kondisi yang cukup stabil. 

"Kami tim ICU sangat solid kerjasamanya dengan perawat korban dan inilah hasilnya dalam empat hingga lima hari," tuturnya.

Di samping itu, menurut dr. Gibran Aditiara Wibawa, selaku dokter spesialis bedah saraf, D saat ini sedang berjuang untuk pulih dan sudah tidak dalam kondisi koma. 

"Memang datang ke rumah sakit dalam posisi sudah koma, tapi saat ini sudah keluar dari posisi koma," ujar Gibran.

Di sisi lain, Rustam Hatala yang merupakan paman D, cukup puas dengan penanganan dan perawatan yang dilakukan tim dokter di RS Mayapada Kuningan terhadap korban. 

Baca Juga: Harta Kekayaan Pejabat Pajak Kian Menjadi Sorotan, DPR Siap Panggil DJP Kemenkeu

"Di ICU harus terpantau terus, kami sekeluarga bersiap di luar, mereka tim dokter bersiap di dalam. Jadi selalu memberikan informasi," kata Rustam.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Yayasan Pangudi Luhur Martinus Handoko sebelumnya, D yang menjadi korban penganiayaan anak mantan pejabat pajak sudah bisa membuka mata dan kondisinya semakin membaik. 

Atas kasus penganiayaan ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan, yakni pelaku utama adalah MDS yang merupakan anak dari mantan pejabat pajak, dan temannya S. 

Secara sadar kedua pelaku ini melakukan tindak penganiayaan terhadap D, pada Senin 20 Februari 2023 malam, yang mana video perbuatan MDS dan S ini beredar di media sosial dan viral. 

Adapun anak mantan pejabat pajak dan temannya ini sudah melakukan pemeriksaan narkoba dengan tes urine, dan keduanya dinyatakan negatif. 

Sementara itu, dalam kasus ini perempuan berinisial A yang ternyata masih di bawah umur yang merupakan mantan kekasih D, dan kini menjadi kekasih MDS, masih diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.***

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah