Sadis! Mario Dandy Tendang 3 Kali dan Injak 2 Kali Bagian Vital David yang Tak Berdaya Hingga Koma

- 3 Maret 2023, 15:10 WIB
Sadis! Mario Dandy Tendang 3 Kali dan Injak 2 Kali Bagian Vital David yang Tak Berdaya Hingga Koma
Sadis! Mario Dandy Tendang 3 Kali dan Injak 2 Kali Bagian Vital David yang Tak Berdaya Hingga Koma /Twitter @seeksixsuck

 

Cianjurpedia.com – Mario Dandy Satriyo (20), mengucapkan kata-kata yang dianggap memiliki niat jahat saat melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). 

Saat kejadian, meskipun David sudah tidak berdaya, dengan sadis Mario Dandy masih tendang 3 kali dan injak 2 kali bagian vital korban, hingga akhirnya korban menjadi koma. 

Atas niat jahatnya, tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS), ditetapkan pasal tentang penganiayaan berat yang direncanakan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yakni Pasal 355 ayat 1 KUHP. 

Menurut Kombes Pol Hengki Haryadi, selaku Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Mario Dandy dapat disebut memiliki mens rea (niat jahat), karena saat melakukan penganiayaan ia berucap tidak takut membuat anak orang mati. 

Baca Juga: AG Teman Wanita Mario Dandy yang Masih di Bawah Umur Berkata Tidak Jujur, Statusnya Dinaikkan Jadi Pela

“Ada kata-kata, ‘gua gak takut anak orang mati’. Bagi penyidik di sini dan juga kami koordinasikan konsultasikan dengan ahli, ini bisa merupakan suatu mens rea dan actus reus (wujud perbuatan),” kata Hengki, melansir PMJ NEWS, pada Jumat 3 Maret 2023. 

Lebih lanjut Hengky menjelaskan, bahwa aksi kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy ini termasuk ke dalam kasus penganiayaan berat. 

Pasalnya, dengan niat yang jahat di saat David sudah tidak berdaya, Mario terus mengarahkan kekerasan pada bagian vital korban, seperti bagian kepala dan tengkuk leher. 

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x