Halaman Kantor BKPD Pangandaran Kab. Pangandaran
Rabu, 3 April 2024
Alun-alun Kota Tasikmalaya
Kota Serang
Waktu Penukaran sesuai dengan form pemesanan pada aplikasi PINTAR
Syarat Pemesanan Uang Baru
- Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-KTP
- NIK-KTP yang telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran hingga melewati hari penukaran.
- Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui e-mail atau dapat langsung diunduh pada saat selesai melakukan pengisian data pemesanan.
- Pemesanan dapat dilakukan selama kuota penukaran tersedia.
Syarat Penukaran Uang Baru
- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Penukar wajib membawa KTP dan bukti pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code.
- Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan dengan cara:
- Uang Rupiah dipilih menurut jenis pecahan dan tahun emisi serta disusun searah.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang.
Pemesanan Melalui PINTAR