Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang di Kediri Lewat Kas Keliling Bank Indonesia, Catat Harinya

- 22 Maret 2024, 11:33 WIB
Ilustrasi - Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang di Kediri Lewat Kas Keliling Bank Indonesia, Catat Harinya
Ilustrasi - Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang di Kediri Lewat Kas Keliling Bank Indonesia, Catat Harinya /PMJ News/

2 April 2024 – 4 April 2024

Rest Area Toll 626A Saradan

Pendaftaran : Jumat, 29 Maret 2024

Waktu Penukaran sesuai dengan form pemesanan pada aplikasi PINTAR

Syarat Pemesanan Uang Baru

  1. Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-KTP
  2. NIK-KTP yang telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran hingga melewati hari penukaran.
  3. Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui e-mail atau dapat langsung diunduh pada saat selesai melakukan pengisian data pemesanan.
  4. Pemesanan dapat dilakukan selama kuota penukaran tersedia.

Syarat Penukaran Uang Baru

Baca Juga: Jadwal ANTV Jumat 22 Maret 2024: Pesbukers Ramadan, Mega Bollywood Rab Ne Bana Di Jodi, Takdir Lonceng Cinta

  • Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Penukar wajib membawa KTP dan bukti pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code.
  • Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan dengan cara:
  1. Uang Rupiah dipilih menurut jenis pecahan dan tahun emisi serta disusun searah.
  2. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang.

Pemesanan Melalui PINTAR

Masyarakat dapat melakukan pemesanan paket penukaran uang Rupiah pada SERAMBI 2024 melalui website PINTAR (https://pintar.bi.go.id) serta mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Klik menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling kemudian pilih Provinsi sebagai lokasi untuk melakukan penukaran.
  2. Setelah itu, pilih lokasi dan waktu pelunasan penukaran yang diinginkan dan klik "Lanjutkan".
  3. Input data pemesan pada website PINTAR dan klik "Lanjutkan".
  4. Selanjutnya, pemesan dapat memilih pecahan yang tersedia pada SERAMBI 2024, dengan total maksimal Rp4 juta dan juga tersedia penukaran UPK 75.
  5. Setelah selesai melakukan pemesanan, website PINTAR akan menampilkan kode pemesanan (dapat berupa QR Code).
  6. Tunjukkan kode pemesanan tersebut selanjutnya beserta KTP asli kepada petugas kas keliling untuk dilakukan verifikasi pada saat pelaksanaan penukaran uang Rupiah.

Demikian informasi lengkap terkait jadwal dan tata cara penukaran uang di Bank Indonesia. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Nugraha Ramdhani

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x