Bikin SIM Ga perlu Ke kantor Polisi Cukup Dari Rumah, Ini caranya

- 4 November 2020, 10:33 WIB
Ilustrasi pembuatan SIM internasional online
Ilustrasi pembuatan SIM internasional online /Korlantas/

Selanjutnya pilih cara pengambilan SIM Internasional. Pengambilan dapat diambil sendiri di kantor pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri atau memilih dikirim langsung ke rumah melalui jasa pengiriman.

Setelah semua terisi lengkap, pemohon akan menerima nomor rekening pembayaran yang saat ini menggunakan Briva Bank BRI.

Untuk biaya pembuatan SIM internasional baru Rp250 ribu, sementara perpanjangan Rp225 ribu. Jika SIM ingin dikirim akan dikenakan biaya kirim.

Setelah pembayaran selesai dilakukan petugas akan menerima konfirmasi pembayaran selanjutnya memverifikasi dan validasi data pemohon serta melakukan identifikasi data.

Jika persyaratan lengkap dan sesuai maka petugas akan melakukan pencetakan buku SIM Internasional, kemudian melakukan pengiriman pengantaran via Gojek untuk wilayah Jakarta dan PT Pos Indonesia untuk wilayah luar kota. Dijamin SIM Internasional pemohon akan sampai ke tangan pemohon sesuai alamat rumah.***

 

 

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah