Mantan Penyanyi Cilik Iyut Bing Slamet Ditangkap Karena Narkoba

- 4 Desember 2020, 22:30 WIB
Iyut Bing Slamet Saat Ditangkap Petugas
Iyut Bing Slamet Saat Ditangkap Petugas /pikiran-rakyat,com/

 

Cianjurpedia.com – Mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba. Perempuan berusia 52 tahun ini ditangkap di rumahnya Jalan Keramat Sentiong, Johar, Jakarta Pusat.

"Iya benar, Polres Jakarta Selatan mengamankan IBS di kediamannya di Johar, saat ini dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa'bani di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).

Dilansir PMJNews, Menurut Wadi, anak dari aktor Bing Slamet diamankan karena terlibat menggunakan narkoba. Jenis barang haram yang dikonsumsi yakni narkoba jenis sabu. Dalam penggerebekan, polisi juga mengamankan sejumlah barang.

Baca Juga: Pengadilan Negeri Bandung Tutup Sementara Karena 15 Orang Positif COVID-19

"Kita temukan barang-barang yang digunakan untuk mengkonsumsi diduga sabu," pungkasnya.

Artis yang bernama lengkap Ratna Fairuz Akbar ini sebelumnya pernah ditangkap oleh aparata dengan kasus yang sama pada tahun 2011.***

 

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x