BLACKPINK  Resmi Dinobatkan jadi Advokat Untuk Konferensi Perubahan Iklim PBB

- 26 Februari 2021, 14:40 WIB
BLACKPINK saat ditunjuk menjadi Advokat Koferensi Iklim
BLACKPINK saat ditunjuk menjadi Advokat Koferensi Iklim /dok.Soompi

 

Cianjurpedia.com  - BLACKPINK telah resmi dinobatkan sebagai advokat untuk Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP26) mendatang

Dilansir dari Soompi, pada 25 Februari, para anggota BLACKPINK telah menghadiri upacara penunjukan resmi di kediaman Duta Besar Inggris di Seoul, di mana mereka menerima surat pribadi yang ditulis oleh Perdana Menteri Boris Johnson.

Dalam suratnya, Boris Johnson mengucapkan selamat kepada BLACKPINK atas keberhasilan video terbaru mereka meningkatkan kesadaran tentang perubahan iklim, menulis, "Video terbaru Anda 'Climate Action in Your Area #COP26' sukses besar, dilihat lebih dari 10 juta kali di seluruh platform media sosial.

Baca Juga: Jennie BLACKPINK Luncurkan Channel YouTube Sendiri Saat Rayakan Ulang Tahun ke-25

Perubahan iklim adalah masalah terpenting di masa kita... sangat fantastis bahwa Anda telah memilih momen ini untuk meminjamkan suara Anda untuk masalah kritis ini."

Simon Smith, Duta Besar Inggris untuk Korea Selatan, berkomentar, "Kedutaan Besar Inggris Seoul sangat senang dapat bekerja sama dengan BLACKPINK dan YG Entertainment menjelang COP26.”

“Kita perlu bertindak sekarang untuk melindungi planet kita untuk generasi mendatang. Kami berharap semua BLINK di seluruh dunia akan bergabung dengan kami dalam perjalanan ini,”ujarnya.

Baca Juga: Dispatch Ungkap G-Dragon BIGBANG dan Jennie BLACKPINK Telah Berkencan Selama Satu Tahun

Sementara itu, para anggota BLACKPINK berkomentar, "Langkah pertama adalah mendidik diri kita sendiri tentang perubahan iklim. Kita perlu tahu apa yang terjadi, karena itu mempengaruhi kita semua. Kami ingin belajar lebih banyak, dan kami berharap penggemar kami juga."

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: Soompi dan Berbagai Sumber.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x