Mantan Anggota After School Park Soo Young atau Lizzy Didenda Karena Mabuk Saat Mengemudi

- 20 Mei 2021, 09:00 WIB
Park Soo Young atau Lizzy Mantan Anggota After School
Park Soo Young atau Lizzy Mantan Anggota After School /dok.Soompi

 

Cianjurpedia.com – Mantan anggota girl grup K-Pop After School Park Soo Young atau lebih dikenal juga Lizzy dikabarkan telah didenda karena mabuk saat mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Dilansir dari Soompi, menurut agensinya Celltrion Entertainment dan Kantor Polisi Gangnam Seoul pada 19 Mei, Park Soo Young dipesan tanpa penahanan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan yang melarang mengemudi sambil mabuk. Dia mengakui tuduhan itu ketika ditanyai oleh polisi.

Kronologis yang terjadi pada 18 Mei sekitar pukul 22 malam waktu  KST, Park Soo Young mengemudi di lingkungan Cheongdam di Distrik Gangnam Seoul ketika dia mengemudi menabarak taksi. Tidak ada cedera akibat kecelakaan itu.

Baca Juga: GFRIEND Dikonfirmasi Tinggalkan Source Music

Baca Juga: YoonA Girls Generation Ditawari Berperan Sebagai Istri Lee Jong Suk di Drama 'Big Mouth'

Setelah melalui pemeriksaan ternyata kandungan alkohol darahnya pada saat kecelakaan berada pada tingkat yang akan membuat SIM-nya dicabut.

Park Soo Young memulai debutnya sebagai Lizzy of After School pada tahun 2010 dan lulus dari grup pada tahun 2018. Sejak itu dia fokus pada karier aktingnya.***

Editor: Sutrisno

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x