Cianjurpedia.com - Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID) yang merupakan manajer Bunga Citra Lestari (BCL) ditetapkan menjadi tersangka dalam penyalahgunaan psikotropika.
MID ditangkap beberapa hari yang lalu bersama rekannya di sebuah apartemen di Jakarta Selatan dengan barang bukti berupa tujuh butir alpazolam.
Informasi tersebut diperoleh berdasarkan keterangan dari Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal di Jakarta pada Minggu, 7 Agustus 2022, sebagaimana yang dikutip dari Antara.
Baca Juga: Gelar Aqiqah untuk Putri Pertamanya, Ria Ricis Jelaskan Arti Nama Cut Raifa Aramoana
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Akmal.
MID ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui pemeriksaan.
Dan berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa MID telah mengkonsumsi narkoba tersebut sejak 2021 tanpa resep dokter.
"Itu kan semacam obat penenang. Digunakan sudah hampir setahun dari tahun 2021," ujarnya.