Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Kris Wu Mantan Anggota EXO, Resmi Ditahan 13 Tahun Penjara

- 17 Januari 2023, 13:39 WIB
Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Kris Wu Mantan Anggota EXO, Resmi Ditahan 13 Tahun Penjara
Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Kris Wu Mantan Anggota EXO, Resmi Ditahan 13 Tahun Penjara /Twitter @allkpop

Oleh karenanya, karena perbuatannya sendiri, dari seorang bintang top ternama kali ini dia harus masuk dalam daftar hitam di industri hiburan China.

Kris merupakan pria berkebangsaan Kanada. Berdasarkan pertimbangan ini, setelah masa hukumannya berakhir ia diharapkan dideportasi kembali ke Kanada. 

Baca Juga: Reaksi Industri Film Bagi Mantan EXO Kris Wu Pasca Putusan Penjara 13 Tahun

Selain itu, spekulasi tentangnya masih berlanjut di China. Ada yang mengatakan bahwa setelah Kris dideportasi ke Kanada, dia mungkin akan dikenakan hukuman kebiri kimia.

Di Kanada, kebiri kimia untuk pelanggar seks dapat digabungkan dengan program pendidikan seperti konseling dan pengobatan. 

Dalam kasus kebiri kimia ini dapat dilakukan tanpa persetujuan dari yang bersangkutan, hal ini dapat dilakukan sebagai salah satu tindakan pengamanan.***

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: KBIZoom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x