Giggs Akhirnya Dibebaskan Dengan Jaminan Atas Tuduhan Penyerangan Mantan Pacar

- 29 April 2021, 21:32 WIB
Mantan pemain sepak bola Manchester United, Ryan Giggs, tiba di Manchester dan Salford Magistrates Court di Manchester, Inggris, 28 April 2021
Mantan pemain sepak bola Manchester United, Ryan Giggs, tiba di Manchester dan Salford Magistrates Court di Manchester, Inggris, 28 April 2021 /REUTERS/Molly Darlington

Cianjurpedia.com – Mantan bintang sepak bola Manchester United dan manajer tim nasional Wales Ryan Giggs dibebaskan dengan jaminan pada hari Rabu setelah mengaku tidak bersalah atas tuduhan menyerang mantan pacarnya dan saudara perempuannya.

Pria berusia 47 tahun itu didakwa minggu lalu dengan menyebabkan kerusakan tubuh pada mantan pasangannya, Kate Greville dan memukuli adik perempuannya bernama Emma.

Selain itu Giggs juga menghadapi satu tuduhan perilaku berlebihan. Setelah ia memasuki permohonannya, kasus ini dikirim ke Pengadilan Mahkota Manchester untuk didengar pada 26 Mei.

Dilansir dari Reuters, pengadilan mendengar jaksa membacakan ringkasan dakwaan termasuk bahwa ia memukul Kate Greville dengan kepalanya dengan sengaja.

Baca Juga: Pochettino PSG Perlu Jaga Intensitas Saat Main di Leg Kedua Lawan City

"Ada ketakutan akan kekerasan dalam banyak kesempatan," tambah jaksa penuntut, mengatakan Giggs telah melakukan kekerasan pada pasangannya untuk merendahkannya dan tidak memperbolehkan  Kate bergaul dengan teman-teman dan kolega.

Mengenakan setelan jas gelap dan dasi dan berdiri di belakang layar kaca, mantan pemain itu memberi nama, alamat, dan tanggal lahirnya sebelum menjawab tidak bersalah atas tuduhan itu dalam sidang berdurasi 13 menit.

Dia dibebaskan dengan jaminan dengan syarat bahwa dia tidak boleh berhubungan dengan salah satu saudara perempuan dan tidak pergi ke alamat mana pun.

Giggs, yang telah mengatakan dia berharap untuk membersihkan namanya, pertama kali ditangkap dalam kasus ini dan dibebaskan dengan jaminan pada bulan November.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x