Pemerintah Hong Kong Larang Penerbangan Masuk dari 8 Negara Mulai 8 - 21 Januari 2022

- 5 Januari 2022, 22:54 WIB
Hong Kong mulai melarang 8 negara masuk setelah terdeteksi varian Omicron, Indonesia tidak termasuk.
Hong Kong mulai melarang 8 negara masuk setelah terdeteksi varian Omicron, Indonesia tidak termasuk. /REUTERS/Tyrone Siu

Hong Kong mencatat 38 kasus virus corona baru pada hari Rabu 5 Januari 2022, tetapi hanya satu kasus yang merupakan transmisi komunitas lokal. 

Sementara 37 kasus lainnya merupakan orang-orang yang telah kembali ke Hong Kong dan dinyatakan positif COVID-19 selama masa karantina.

Pusat keuangan global telah terjebak pada strategi tanpa toleransi dengan sebagian besar mengisolasi diri dari dunia dan menegakkan rezim karantina yang kejam dan mahal.

Pada 31 Desember 2021, tiga bulan tanpa kasus komunitas, berakhir dengan transmisi lokal pertama varian Omicron. 

Baca Juga: Meski Telah Disetujui untuk Mengobati COVID-19, Pil Pfizer Memiliki Efek Samping pada Kondisi Pasien Tertentu

Sejak saat itu, pihak berwenang telah bergegas untuk melacak dan menguji ratusan orang yang telah melakukan kontak dengan beberapa pasien varian Omicron. Satu pasien, bagaimanapun, tidak memiliki hubungan yang diketahui, meningkatkan kekhawatiran wabah besar.

"Kami khawatir mungkin ada rantai transmisi tersembunyi di masyarakat," kata Lam.

Lam mengatakan pemerintah tidak akan menangguhkan kelas untuk sementara waktu "demi kepentingan anak-anak".***

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah