Pemerintah Hong Kong Larang Penerbangan Masuk dari 8 Negara Mulai 8 - 21 Januari 2022

- 5 Januari 2022, 22:54 WIB
Hong Kong mulai melarang 8 negara masuk setelah terdeteksi varian Omicron, Indonesia tidak termasuk.
Hong Kong mulai melarang 8 negara masuk setelah terdeteksi varian Omicron, Indonesia tidak termasuk. /REUTERS/Tyrone Siu

Cianjurpedia.com – Pada hari Rabu tanggal 5 Januari 2022, Hong Kong mengumumkan larangan penerbangan masuk dari delapan negara karena kekhawatiran akan datangnya gelombang kelima COVID-19.

Dikutip dari Reuters, larangan penerbangan masuk ke Hong Kong ini berasal dari Australia, Kanada, Prancis, India, Pakistan, Filipina, Inggris, dan Amerika Serikat, termasuk penerbangan transit. Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, menjelaskan larangan ini berlaku selama 2 minggu, mulai tanggal 8 Januari 2022 hingga 21 Januari 2022.

Selain larangan penerbangan masuk ke Hong Kong, pemerintah setempat juga melakukan pembatasan secara ketat.

Baca Juga: Jawa Barat Siap Pembelajaran Tatap Muka 100% untuk Semua Jenjang Pendidikan

Pembatasan ini diumumkan ketika otoritas kesehatan menjelajahi kota untuk mencari kontak pasien COVID-19, beberapa di antaranya berada di atas kapal Royal Caribbean (RCL.N) yang diperintahkan untuk mempersingkat "pelayaran ke mana-mana" dan kembali ke pelabuhan.

Lam mengatakan pemerintah akan melarang makan di dalam ruangan setelah pukul 18:00 mulai Jumat 7 Januari 2022.

Selain itu, pemerintah juga akan menutup kolam renang, pusat olahraga, bar dan klub, museum, serta tempat-tempat lain setidaknya selama dua minggu. Perjalanan kapal pesiar yang telah dijadwalkan pun akan dibatalkan.

"Kami belum melihat gelombang kelima, tapi kami berada di ambang," kata Lam.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terkena OTT KPK, Dibawa ke Gedung Merah Putih Untuk Pemeriksaan

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x