Wajib Tahu, 4 Cara Menjaga NIK Tetap Aman, Bila Ada Penyalahgunaan Segera Hubungi Call Center Polri

- 21 Februari 2022, 17:39 WIB
Ilustrasi KTP. Wajib Tahu, 4 Cara Menjaga NIK Tetap Aman, Bila Ada Penyalahgunaan Segera Hubungi Call Center Polri
Ilustrasi KTP. Wajib Tahu, 4 Cara Menjaga NIK Tetap Aman, Bila Ada Penyalahgunaan Segera Hubungi Call Center Polri /Pixabay/PabitraKaity

Penyalahgunaan data tersebut dapat menjadi subjek pada tindakan pidana dan denda bagi pelaku. 

 

  • Pastikan pemilik NIK memberikan data kepada pihak yang tepat

 

Saat mulai mengakses aplikasi online, baik fintech, e-commerce, maupun media sosial,  masyarakat dihimbau untuk harus memastikan data pribadi apa yang dicantumkan.

Pastikan kembali, pengisian data pada aplikasi tersebut apakah berbahaya atau tidak. 

 

  • Hati-hati saat install aplikasi

 

Masyarakat juga diimbau, sebaiknya tidak sembarangan membagikan data KTP saat menginstal aplikasi atau mengikuti layanan tertentu di internet. 

Umumnya hanya mencantumkan nomor handphone atau alamat email. 

Baca Juga: Biadab, Ayah dan Anak Tiri di Pangandaran Mencabuli Anak di Bawah Umur, Polres Ciamis Berhasil Tangkap Pelaku

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Instagram Humas Polda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x