Jadwal Vaksin Booster Kota Bekasi Hari Ini Jumat 25 November 2022, Ada di 21 Lokasi

25 November 2022, 04:30 WIB
Jadwal Vaksin Booster Kota Bekasi Hari Ini Jumat 25 November 2022, Ada di 21 Lokasi. /covid19.go.id

Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bekasi gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.

Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.

Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat saat ini baru ditujukan bagi tenaga kesehatan (nakes) dan kategori lansia berusia 60 tahun ke atas yang telah memiliki e-tiket vaksin dosis keempat serta telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu.

Baca Juga: Inavac Dapat EUA dari BPOM RI sebagai Vaksin Booster Untuk Usia 18 Tahun ke Atas, Simak Efek Sampingnya

Berikut jadwal vaksinasi booster di Kota Bekasi pada Jumat, 25 November 2022.

1.UPTD Puskesmas Ciketing Udik

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

2.Stadion Patriot Chandrabaga Gate 9

Waktu pelaksanaan : 08.30-14.00 WIB 

3.Puskesmas Jakasetia

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

4.UPTD Puskesmas Harapan Mulya

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

5.UPTD Puskesmas Jatiluhur

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 

6.Puskesmas Jatiasih

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

Pendaftaran dimulai pada pukul 07.00 WIB

7.UPTD Puskesmas Seroja

Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB

Baca Juga: Tinggal 2 Hari Lagi! Lowongan Kerja S1 dan S2 Berpengalaman di PT Indra Karya (Persero)

8.Alun-alun Kota Bekasi

Waktu pelaksanaan : 08.00-13.00 WIB

9.Puskesmas Jakamulya

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

10.UPTD Puskesmas Harapan Baru

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

11.UPTD Puskesmas Rawa Tembaga (Gedung A)

Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB

12.UPTD Puskesmas Kranji

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

13.UPTD Puskesmas Kaliabang Tengah

Waktu pelaksanaan : 08.30 WIB sampai dengan selesai

14.UPTD Puskesmas Jatiwarna

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 

Baca Juga: Kuasa Hukum Lee Seung Gi Rilis Pernyataan Resmi Terkait Penghasilan Musik yang Tidak Dibayarkan oleh Hook

15.UPTD Puskesmas Mustika Jaya

Waktu pelaksanaan : 07.30 WIB sampai dengan selesai

16.UPTD Puskesmas Pondok Gede

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 

17.UPTD Puskesmas Medan Satria

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

18.Puskesmas Kotabaru

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 

19.Puskesmas Bojong Menteng

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 

20.Puskesmas Bantargebang

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 

21.Puskesmas Margamulya

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 

Baca Juga: Gong Hyo Jin dan Lee Min Ho Saling Jatuh Cinta di Perjalanan Luar Angkasa Dalam Drama Ask the Stars

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster meliputi :

-Membawa fotokopi KTP atau KK 

-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi

-Membawa sertifikat vaksin

-Membawa alat tulis

-Dalam keadaan sehat

-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi



**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler