Bandung Kembali Zona Merah, Oded Berlakukan PSBB Proporsional

- 3 Desember 2020, 20:47 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat melakukan jumpa pers terkait respon Bandung kembali menyandang zona merah
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat melakukan jumpa pers terkait respon Bandung kembali menyandang zona merah /Pemkot Bandung

Baca Juga: KPUD Cianjur Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

Pada masa PSBB Proporsional, kebijakan Work From Home (WFH) juga berlaku sebanyak 70 persen. Untuk seluruh unit kerja di lingkungan Pemkot Bandung hanya diperkenankan mempekerjakan pegawainya tidak lebih dari 30 persen.

Oded juga sudah menginstruksikan kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat kota sampai kelurahan untuk lebih ketat dalam menegakan aturan protokol kesehatan. Tanpa terkecuali, pengawasan ketat terhadap di pasar-pasar tradiosional.

Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Bandung membahas penutupan sejumlah ruas jalan. Salah satunya Jalan Dipati Ukur yang memiliki potensi kerumunan cukup tinggi.

Baca Juga: Resep Makanan Khas Korea Japchae

“Akan dilaksanakan penutupan jalan yang menimbulkan potensi keramaian. Terkait dengan jalan mana saja yang akan ditutup masih dikoordinasikan bersama kepolisian. Salah satunya adalah Jalan Dipati Ukur,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot Bandung juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk menyediakan semacam rumah sakit darurat atau tambahan penampungan sebagai tempat isolasi. Utamanya diperuntukan bagi Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Eksisting hari ini, rumah isolasi sudah penuh. Oleh karena itu kita terus berupaya menghadirkannya. Kita sudah mendapatkan tambahan-tambahan agar bisa tertangani. Tapi untuk antisipasi ke depan kita tetap berupaya dengan berkoordinasi dengan provinsi. Kita akan upayakan lagi penambahan,” ungkapnya.

Baca Juga: Gedung Gabungan Pegawai Republik Indonesia (GKPRI), Hasil Rancangan Soekarno

Di luar itu, Oded kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ekstra waspada. Termasuk juga membatasi aktivitasnya yang berpotensi menyebarkan Covid-19.

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x