Cianjurpedia.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa pembayaran zakat pada bulan Ramadan bertujuan untuk menyucikan diri demi membersihkan sebagian harta yang kotor.
Hal tersebut diungkapkan Kang Emil setelah menunaikan pembayaran zakat mal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa 12 April 2022.
Pada Kesempatan yang sama, Ridwan Kamil menandatangani prasasti klinik Inggit Garnasih dan meluncurkan Rumah Singgah Baznas Jabar (Rengginas).
"Zakat itu ibaratnya menyucikan. Barangsiapa yang tidak berzakat ibaratnya didalam hartanya banyak kotoran. Nah untuk membersihkannya harus melalui zakat," kata Ridwan Kamil.
Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Resmi Dibuka, Catat Link dan Syarat Pendaftarannya
Menurutnya, di bulan yang penuh dengan keberkahan ini, pembayaran zakat dilakukan dari level Presiden ke Gubernur, hingga Wali Kota/Bupati kepada Baznas.
"Di bulan Ramadan penuh keberkahan kita menyelenggarakan kegiatan pembayaran zakat dari level Presiden, Gubernur, Wali Kota/ Bupati kepada Baznas di wilayah masing-masing," ucap Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.
Menunaikan zakat di bulan Ramadan merupakan salah satu kegiatan yang bermaslahat. Tujuannya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
"Ini sangat relevan dengan semangat Ramadan yang terus kita carikan kegiatan-kegiatan yang bermaslahat," ujarnya.