Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini Kamis, 23 November 2022 Ada Di Satu Lokasi

- 23 November 2022, 04:45 WIB
Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini Kamis, 23 November 2022 Ada Di Satu Lokasi
Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini Kamis, 23 November 2022 Ada Di Satu Lokasi /Instagram @tmcpolrestabandung

Cianjurpedia.com – Berikut jadwal SIM Keliling Sumedang hari ini Kamis, 23 November  2022 beroperasi di satu lokasi.

SIM Keliling Sumedang online berlokasi di Depan Kantor Polsek Ujung Jaya, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.

Pendaftaran perpanjangan SIM Keliling Sumedang dilakukan dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.

Baca Juga: Update Harga Emas Batangan Antam Hari Ini Selasa, 22 November 2022 Turun Rp3000

Baca Juga: Hasil FIFA World Cup 2022: Inggris Sukses Raih Kemenangan Perdana Usai Hajar Iran 6-2

Adapun persyaratan SIM Keliling Sumedang yang harus dilengkapi, sebagai berikut:

  1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya,
  2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET,
  3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
  4. Perpanjang SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.(tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh-jauh hari).
  5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru,
  6. Bagi peserta perpanjang SIM diwajibkan menggunankan masker dan membawa handsannitizer.
  7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 15.00 WIB.
  8. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.
  9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.***

 

Editor: Nugraha Ramdhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x