Mulai Menginfeksi Balita, Trend Kasus Positif COVID-19 pada Anak Indonesia Mengalami Peningkatan

12 Februari 2022, 18:03 WIB
Ilustrasi kasus positif Covid-19 pada anak di bawah usia 18 tahun meningkat. /Pixabay/bessi

Cianjurpedia.com – Trend kasus COVID-19 pada anak mulai menunjukkan dampaknya sejak munculnya varian Omicron di dunia.

Saat ini trend kasus COVID-19 mulai menginfeksi anak-anak yang berusia bawah lima tahun (balita).

Perubahan trend tersebut terlihat jelas sejak kasus infeksi dan perawatan di rumah sakit meningkat dua hingga empat kali lipat secara global dibandingkan pada saat varian Delta melanda.

Pada perawatan di rumah sakit, hampir 20 persen dari total yang dirawat merupakan bayi atau anak di bawah usia satu tahun.

Baca Juga: Manfaatkan Masa Libur Sekolah Anak dengan Melakukan Rekomendasi IDAI Berikut Ini

Informasi tersebut diperoleh berdasarkan keterangan dari Epidemilog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman di Jakarta pada hari Sabtu (12/2), sebagaimana yang dikutip Cianjurpedia dari Antaranews.

Menurut Dicky, perubahan tersebut dapat memberikan dua dampak yang sangat serius di dalam keluarga.

Pertama, daya tular varian Omicron yang sangat cepat menyebabkan anak berpeluang terkena infeksi pada saluran pernapasan atas sebanyak 70 persen.

“Dia itu infeksi saluran atasnya 70 kali lebih mudah atau sering terjadi lebih banyak dibandingkan Delta, terutama untuk anak tiga tahun ke bawah atau bahkan mungkin lima tahun ke bawah,” terangnya.

Baca Juga: IDAI Kembali Mengeluarkan Rekomendasi Terkait PTM Terbatas untuk Anak Sekolah, Berikut yang Harus Diperhatikan

Kemudian ia juga menambahkan jika infeksi tersebut akan menyebabkan hidung anak mengeluarkan cairan seperti ingus. Cairan ini nantinya dapat membuat anak mengalami penyumbatan saluran pernapasan.

Kedua, infeksi juga dapat mempengaruhi psikologis orang tua, terutama bagi orang tua muda atau baru memiliki anak karena dapat menimbulkan kekhawatiran bahkan kepanikan tersendiri.

Untuk mencegah fenomena tersebut, ia meminta agar setiap orang tua menghindarkan anaknya untuk bertemu dengan orang lain, terlebih bila pihak yang tidak dikenal.

Sementara itu, bagi ibu yang baru melahirkan diharapkan tidak bersentuhan dahulu dengan pihak luar.

Baca Juga: Sejumlah Wilayah Aglomerasi di Pulau Jawa dan Bali Terapkan PPKM Level 3, Luhut : Akibat Rendahnya Tracing

“Sekarang biasakan untuk lebih isolasi anak-anaknya dan vaksinasi menjadi penting untuk anak di atas enam tahun yang sudah eligible. Termasuk orang dewasa, jangan juga bawa anak-anak ini bepergian karena berisiko sekali,” ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari IDAI, kasus COVID-19 pada anak mengalami peningkatan yang cukup signifikan. 

Pada tanggal 24 Januari 2022, kasus COVID-19 anak tercatat 646 pasien. Kemudian mengalami peningakatan pada tanggal 31 Januari menjadi 2.775 pasien. Bahkan per tanggal 7 Februari kasus COVID-19 pada anak telah mencapai 7.190 pasien.

Baca Juga: Update : Indonesia Mencatat 3.161 Kasus Positif Omicron, 324 Diantaranya Anak-Anak

IDAI pun mengimbau orang tua untuk menyiapkan anak agar patuh pada protokol kesehatan, khususnya anak di atas dua tahun.

Ajarkan mereka memakai masker dengan benar dan mencuci tangan. Sedangkan bagi orang tua tidak disarankan membawa anak-anak mereka ke pusat keramaian, termasuk ke lingkungan yang memiliki ventilasi tertutup.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler