Periksa Mata dan Klaim Kacamata Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Begini Ketentuan dan Langkah-langkahnya

- 11 Oktober 2022, 17:59 WIB
Ilustrasi kacamata. Periksa Mata dan Klaim Kacamata Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Begini Ketentuan dan Langkah-langkahnya
Ilustrasi kacamata. Periksa Mata dan Klaim Kacamata Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Begini Ketentuan dan Langkah-langkahnya /Pexles/Designecologist

 

  • Klaim berbentuk dana subsidi 

 

Dana subsidi yang diberikan untuk klaim kacamata berbeda-beda berdasarkan kelas keanggotaan.

  • Kelas 1, dana subsidi sebesar Rp300.000
  • Kelas 2, dana subsidi sebesar Rp250.000
  • Kelas 3, dana subsidi sebesar Rp150.000

 

  • Subsidi diberikan kepada 

 

  • Lensa spheris, dengan ukuran lensa minimal 0,5 dioptri
  • Lensa silinder, dengan ukuran lensa minimal 0,25 dioptri

 

  • Lensa kacamata yang dapat di klaim 

 

Lensa yang dapat di klaim BPJS Kesehatan antara lain lensa minus, plus, dan silinder.

 

  • Periode klaim kacamata 

 

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: instagram indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x