- Legalisir Resep Kacamata
Resep untuk membeli kacamata di Optik harus dilegalisir atau diverifikasi terlebih dahulu.
- Datang ke Optik yang Ditunjuk
Kacamata yang diklaim dapat dibeli di Optik tertentu yang telah ditunjuk faskes RTJL yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
- Pembelian Kacamata
Kacamata yang dibeli di Optik yang telah ditunjuk dapat di klaim oleh BPJS Kesehatan.
Perhatikan catatan penting yang harus diketahui dan dipahami oleh anggota JKN-KIS sebelum klaim kacamata oleh BPJS Kesehatan antara lain:
Baca Juga: Dibalik Kebijakan Baru JHT, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program JKP, Berikut Penjelasan Lengkapnya