Pembelian kacamata yang di klaim BPJS Kesehatan hanya dapat diberikan setiap dua tahun sekali.
Demikian informasi yang dapat tim Cianjurpedia bagikan terkait langkah-langkah serta ketentuan periksa mata dan klaim kacamata pakai BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat!***